Tanah Dijual Murah

Previous Next

Tanah dan Property Terbaru

Lorem ipsum, dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Incidunt beatae at, tenetur dicta facilis ipsa aliquid quas culpa eum eos, minus commodi doloremque alias distinctio facere, blanditiis provident eligendi quis?

Rumah Dijual Jonggol


Jonggol, Bogor - Jawabarat 16830.

Rumah dikawasan asri di daerah jonggol dijual cepat

Rp. 1.2 Milyar
Hot Offer
3
3
2
1

Rumah Dijual Jonggol


Jonggol, Bogor - Jawabarat 16830.

Rumah dikawasan asri di daerah jonggol dijual cepat

Rp. 1.2 Milyar
Hot Offer
3
3
2
1

Rumah Dijual Jonggol


Jonggol, Bogor - Jawabarat 16830.

Rumah dikawasan asri di daerah jonggol dijual cepat

Rp. 1.2 Milyar
Hot Offer
3
3
2
1

Rumah Dijual Jonggol


Jonggol, Bogor - Jawabarat 16830.

Rumah dikawasan asri di daerah jonggol dijual cepat

Rp. 1.2 Milyar
Hot Offer
3
3
2
1

Rumah Dijual Jonggol


Jonggol, Bogor - Jawabarat 16830.

Rumah dikawasan asri di daerah jonggol dijual cepat

Rp. 1.2 Milyar
Hot Offer
3
3
2
1

Rumah Dijual Jonggol


Jonggol, Bogor - Jawabarat 16830.

Rumah dikawasan asri di daerah jonggol dijual cepat

Rp. 1.2 Milyar
Hot Offer
3
3
2
1

Popular Post

Lorem ipsum, dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Incidunt beatae at, tenetur dicta facilis ipsa aliquid quas culpa eum eos, minus commodi doloremque alias distinctio facere, blanditiis provident eligendi quis?

Article title

Ut sed ligula vel felis vulputate lobortis id eget mauris. Nullam sollicitudin arcu ac diam ornare, eget iaculis nisl accumsan.

Baca Selengkapnya...
12-sep-2019
Admin
Article title

Ut sed ligula vel felis vulputate lobortis id eget mauris. Nullam sollicitudin arcu ac diam ornare, eget iaculis nisl accumsan.

Baca Selengkapnya...
12-sep-2019
Admin
Article title

Ut sed ligula vel felis vulputate lobortis id eget mauris. Nullam sollicitudin arcu ac diam ornare, eget iaculis nisl accumsan.

Baca Selengkapnya...
12-sep-2019
Admin
Article title

Ut sed ligula vel felis vulputate lobortis id eget mauris. Nullam sollicitudin arcu ac diam ornare, eget iaculis nisl accumsan.

Baca Selengkapnya...
12-sep-2019
Admin
Article title

Ut sed ligula vel felis vulputate lobortis id eget mauris. Nullam sollicitudin arcu ac diam ornare, eget iaculis nisl accumsan.

Baca Selengkapnya...
12-sep-2019
Admin
Article title

Ut sed ligula vel felis vulputate lobortis id eget mauris. Nullam sollicitudin arcu ac diam ornare, eget iaculis nisl accumsan.

Baca Selengkapnya...
12-sep-2019
Admin

Our Service

Lorem ipsum, dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Incidunt beatae at, tenetur dicta facilis ipsa aliquid quas culpa eum eos, minus commodi doloremque alias distinctio facere, blanditiis provident eligendi quis?

Special title treatment

Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sit quo id, ipsum ut laboriosam dicta velit perspiciatis rem quod, quibusdam ducimus aliquid repellat mollitia asperiores. Optio nostrum amet totam aliquid!.

Special title treatment

Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sit quo id, ipsum ut laboriosam dicta velit perspiciatis rem quod, quibusdam ducimus aliquid repellat mollitia asperiores. Optio nostrum amet totam aliquid!.

Special title treatment

Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sit quo id, ipsum ut laboriosam dicta velit perspiciatis rem quod, quibusdam ducimus aliquid repellat mollitia asperiores. Optio nostrum amet totam aliquid!.

Special title treatment

Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sit quo id, ipsum ut laboriosam dicta velit perspiciatis rem quod, quibusdam ducimus aliquid repellat mollitia asperiores. Optio nostrum amet totam aliquid!.

Ada beberapa jenis sertifikat yang perlu anda ketahui dan akan kami jelaskan berikut ini, diantaranya :
5 Jenis Sertifikat Properti yang perlu Anda ketahui

1. Sertifikat Hak Milik / SHM

Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah jenis sertifikat dengan kepemilikan hak penuh atas lahan atau tanah oleh pemegang sertifikat tersebut. SHM juga menjadi bukti kepemilikan paling kuat atas lahan atau tanah yang bersangkutan karena tidak ada lagi campur tangan atau pun kemungkinan kepemilikan oleh pihak lain. Hak Milik itu sendiri adalah hak yang bersifat turun-temurun, terkuat, dan terpenuh yang dapat dimiliki orang atas tanah di mana tanah tersebut masih memiliki fungsi sosial. Hak milik dapat diperjualbelikan atau pun dijadikan jaminan atau agunan atas utang dan apabila sudah diadministrasikan dengan baik, maka Anda sebagai pemilik tanah mendapatkan bukti kepemilikannya yang berupa SHM. Status Hak Milik juga tidak terbatas waktunya seperti jika Anda hanya memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang akan dibahas selanjutnya. Melalui SHM, pemilik dapat menggunakannya sebagai bukti kuat dan sah atas kepemilikan tanah. Jadi apabila terjadi masalah, maka nama yang tercantum dalam SHM adalah pemilik sah berdasarkan hukum. SHM juga dapat menjadi alat yang kuat untuk transaksi jual-beli maupun penjaminan kredit atau pembiayaan perbankan. SHM hanya diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Hak Milik atas lahan dan bangunan yang dibuktikan oleh SHM masih dapat hilang atau dicabut karena tanahnya dimaksudkan untuk kepentingan negara, penyerahan sukarela pemiliknya ke negara, ditelantarkan, atau karena tanah tersebut bukan dimiliki oleh WNI.

2. Sertifikat Hak Guna Bangunan / SHGB

Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) adalah jenis sertifikat di mana pemegang sertifikat tersebut hanya dapat memanfaatkan lahan tersebut untuk mendirikan bangunan atau keperluan lain dalam kurun waktu tertentu, sementara kepemilikan lahannya dipegang oleh negara. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) memiliki batas waktu tertentu, biasanya 20 sampai 30 tahun, dan dapat diperpanjang. Setelah melewati batas waktunya, Anda sebagai pemegang sertifikat harus mengurus perpanjangan SHGB tersebut. Hak Guna dapat diartikan sebagai hak atas pemanfaatan atas tanah atau bangunan misalnya mendirikan dan mempunyai bangunan di atas tanah yang bukan miliknya sendiri dalam jangka waktu tertentu. Hak Guna ini yang dapat diperpanjang jangka waktunya, dan dapat pula digunakan sebagai tanggungan serta dapat dialihkan. Pemegang Hak Guna harus memberikan pemasukan ke kas negara berkaitan dengan Hak Guna yang dimilikinya. Apabila Hak Guna sudah diadministrasikan dengan baik maka pemegang hak mendapatkan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Lahan dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) diperbolehkan untuk dimiliki orang asing atau non Warga Negara Indonesia. Lahan dengan status HGB ini biasanya berupa lahan yang dikelola oleh pihak pengembang (developer) seperti perumahan atau apartemen, dan kadang juga untuk gedung perkantoran. Jika Anda membeli rumah, perlu diperiksa terlebih dahulu status sertifikatnya, jika SHGB maka Anda tidak punya kuasa atas tanah tersebut dan tidak dapat mewariskannya ke keturunan Anda. Namun, SHGB tetap dapat dijadikan agunan untuk mengajukan pinjaman ke bank.

3. Sertifikat Hak Satuan Rumah Susun / SHSRS

SHSRS dapat dikaitkan dengan kepemilikan seseorang atas rumah vertikal atau rumah susun yang dibangun di atas tanah dengan kepemilikan bersama. Pengaturan kepemilikan bersama dalam satuan rumah susun digunakan untuk memberi dasar kedudukan atas benda tak bergerak yang menjadi objek kepemilikan di luar unit seperti taman dan lahan parkir.

4. Girik

Girik sebenarnya bukan merupakan sertifikat kepemilikan atas tanah melainkan jenis administrasi desa untuk pertanahan yang menunjukkan penguasaan atas lahan untuk keperluan perpajakan. Di dalam girik tertera nomor, luas tanah, dan pemilik hak karena jual-beli maupun waris. Girik harus ditunjang dengan bukti lain misalnya Akta Jual Beli atau Surat Waris. Jika yang Anda pegang adalah girik, maka sangat disarankan untuk segera mengurus sertifikat untuk lahan Anda.

5. Akta Jual Beli

AJB sebenarnya juga bukan sertifikat melainkan perjanjian jual-beli dan merupakan salah satu bukti pengalihan hak atas tanah sebagai akibat dari jual-beli. AJB dapat terjadi dalam berbagai bentuk kepemilikan tanah, baik Hak Milik, Hak Guna Bangunan, maupun Girik. Bukti kepemilikan berupa AJB biasanya sangat rentan terjadinya penipuan AJB ganda, jadi sebaiknya segera dikonversi menjadi Sertifikat Hak Milik.
Tanah dijual murah tepat ditepi Jalan Propinsi Transyogie



Desa Mekarsari Kec. Cikalong Kulon Cianjur

SHM (Sertipikat Hak Milik)



Lokasi bagus untuk perkebunan dan usaha

Luas Tanah : 7380 m2



Harga 150rb per meter

Info Hubungi :

085881885768

WA : wa.me/6285881885768

www.tanahdijualmurah.com


Mengenal Rumput Gajah Odot Sebagai Pakan Ternak

Mengenal lebih dekat rumput odot yang merupakan sumber pakan hijauan bernutrisi tinggi dan sangat baik untuk dikonsumsi secara rutin oleh ternak kambing dan domba.

Selama ini di kalangan para peternak ruminansia, terbiasa melihat dan memanfaatkan Rumput Gajah atau King Grass (Rumput Raja), atau ada juga yang menyebut dengan istilah kolonjono, namun belum banyak yang membudidayakan rumput odot.

Ciri-ciri rumput odot :

Rumput Odot memiliki ciri yang berbeda dengan varietas Rumput Gajah yang lain. Tinggi maksimal hanya 1 meter saja dan batangnya tetap pendek meskipun sampai waktunya berbunga.
Jarak antar ruas hanya 2-4 cm. Oleh karena ruas batangnya sangat pendek, daun nya lebih banyak di banding Rumput Gajah.
 Daun berbulu halu, batang gemuk
Keunggulannya

Rumput Odot memiliki produksi  yang tinggi dan sangat mudah berkembang, Di musim hujan biasanya batangnya lebih lunak sehingga sangat disukai kambing atau domba, Kualitas nutrisinya juga lebih tinggi dibanding rumput Gajah.

Protein kasar (terutama daunnya) mencapai 12-14% bahka nada yang mencapai 17%. Kecernaannya juga tinggi 65-70%. Jika dirawat dan dipupuk secara intensif, pertumbuhannya sangat cepat dengan interval pemotongan antara 30-40 hari (pada musim hujan).

Rumput ini bisa dijadikan sebagai bahan silage.

Jumlah anakannya sangat banyak; dalam 2 kali masa panen bisa mencapai 20 anakan setiap rumpunnya, ini hanya berawal dari 1 batang rumput odot yang ditanam
Cukup menanam 1x diawal untuk bisa memanen rumput odot secara terus menerus.

Kekurangannya

Rumput odot tidak cocok ditanam dilahan yang terlalu basah atau tergenang air
Odot tidak berkembang secara maksimal di lahan yang terlalu rindang, dia butuh sinar matahari dalam jumlah yang banyak

Cara menanam dan merawat lahan rumput odot

Siapkan lahan terlebih dahulu, untuk lahan yang kering silahkan disiram air dahulu sehingga tanah bisa basah selama minimal 1 minggu sesudah penyiraman
Untuk lahan yang sebelumnya penuh dengan ilalang atau rumput liar, silahkan di bersikan dahulu.

Potong batang odot yang disiapkan untuk bibit sekitar 4-5 ruas, panjang sekitar 15cn
Tanam posisi miring , setengah batang dibenamkan dalam tanah.

1 minggu sesudah tanam akan muncul tunas, tunggu 4 hari kemudian baru dipupuk dengan urea untuk memacu daun awal dan memacu akar supaya cepat banyak
umur 21 hari silahkan melakukan pemupukan ulang dengan menggunakan pupuk naturan yaitu kotoran kambing dengan metode disebar disekeliling batang yang ditanam .

Pemupukan dengan kotoran kambing domba, wajib dilakukan minimal 3 bulan sekali sehingga kebutuhan pakan si rumput odot selalu tercukupi.

Jarak tanam awal adalah 40-50 cm, 1 lubang cukup diisi 1-2 batang bibit
Panen perdana umur 40 hari, panen berikutya umur 25-30 hari.

Ketika panen, potong odot mepet dengan tanah, supaya tunas baru muncul banyak
Apabila ingin menjadikan bibit baru, silahkan undur masa panen menjadi 40-5- hari sehingga ruas batang bawah sudah benar-benar tua dan berakar banyak.

Dalam lahan odot sebaiknya ditanam jenis pakan hijauan lainnya seperti singkong, nangka, kleresede ( gamal ), kaliandra, dll sehingga akan melengkapi kebutuhan nutrisi ternak.

Apakah anda sudah menemukan apa yang anda cari? silahkan ajukan permintaan anda kepada kami!

Lorem ipsum, dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Incidunt beatae at, tenetur dicta facilis ipsa aliquid quas culpa eum eos, minus commodi doloremque alias distinctio facere, blanditiis provident eligendi quis?

Cari Property Sesuai Budget
cari properti

Apakah anda sudah berinvestasi?